HADIRI RAPAT PERCEPATAN PELAKSANAAN PAT PADI DI KAB. GRESIK, LAMONGAN, TUBAN DAN BOJONEGORO
Gresik, 13 Maret 2024 - Bertempat di Hotel Aston Gresik, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Lingkup Pertanian serta Dandim TNI Angkatan Darat dari Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro. Pertemuan tersebut dilaksanakan guna membahas teknis percepatan pelaksanaan perluasan areal tanam padi melalui pompanisasi di 4 Kabupaten tersebut
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur, Ir. Dydik Rudy Prasetya, MMA menyampaikan bahwa di Tahun 2023/2024 NTP petani Jawa Timur menjadi yang tertinggi. Produksi padi Jawa Timur mengalami kenaikan saat ada El Nino, diharapkan tahun 2024 bisa dinaikkan lagi produksinya. Lebih lanjut LTT perlu dikejar, apalagi difasilitasi dengan pompanisasi dan fasilitasi yg lain. Faktor yang dapat mendukung LTT antara lain adalah pupuk, alsintan, dem SLPHT, penanganan DPI dan penanganan panen, pemetaan daerah kekeringan, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan optimalisasi sarana infrastruktur air contohnya koordinasi dengan PU SDA terkait pemanfaatan sumur dalam dan pemanfaatan sungai
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan percepatan perluasan areal tanam padi di 4 Kabupaten oleh Direktur Aneka Kacang dan Umbi (Akabi) Ditjen Tanaman Pangan, Dr. Ir. Enie Tauruslina Amrullah. Beliau menyampaikan bahwa Jawa Timur diharapkan sebagai lumbung pangan. Terkait dengan pompanisasi akan diprioritaskan untuk lokasi dengan IP 0 atau1. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan untuk lokasi-lokasi yang sudah panen diharapkan segera tanam kembali.
Selanjutnya Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si menyampaikan kriteria untuk kegiatan PAT perpompaan, yaitu sawah tadah hujan dalam LBS yang mempunyai potensi ditingkatkan IP nya dari 1 menjadi 2 atau dari 0 menjadi 1. Melihat urgensi pelaksanaan program, beliau menyampaikan perlu sinergi yang baik di lapang antara TNI dan Dinas serta PPL setempat mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, khususnya untuk percepatan penyusunan CPCL.